UNIT USAHA
PRODUK & LAYANAN
partnership
InkuBis
Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, masyarakat merupakan pelaku utama, dan Pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing dan menciptakan suasana yang menunjang, dalam rangka perwujudan dan peningkatan peran masyarakat tersebut serta penciptaan suasana yang menunjang, antara lain diperlukan upaya untuk terus menerus menumbuhkembangkan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan sumber daya manusia Indonesia.
Call For Inquiry
+62 81 138 114 144
Mail For Inquiry
info@ganeshaindonesia.ac.id
01.
Pendidikan dan Pengajaran
02.
Penelitian Ilmiah.
03.
Pengabdian kepada Masyarakat.